Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Diduga PENGADAAN Beras JPS Covid DIMANIPULASI PT Flobamor

CitraNews

JAMALUDIN Achmad, saat bertemu sejumlah wartawan di Kantor Dinsos Prov NTT di bilangan Jal Soeharto Oepura Kota Kupang,  Sabtu 19 Juni 2021.Doc.marthen radja/citra-news.com

Jamal : “..Dinsos NTT tidak boleh buat pengadaan sendiri. Karena itu pengadaan beras JPS Covid Nineteen dilakukan oleh pihak ketiga yakni PT Flobamor… “

Citra-News.Com, KUPANG – KEPALA DINAS Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kadinsos NTT), JAMAL Achmad memastikan beras Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 sebanyak 5.600 ton sudah seratus persen (100 %) tersalurkan ke seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 22 kabupaten/kota se-NTT.

“Mekanisme penyaluran beras JPS Covid-19 dilaksanakan dalam tiga tahap. Dan pengadaannya dilakukan oleh pihak ke-3 yakni PT.Flobamor. Karena Dinsos tidak boleh buat pengadaan sendiri,”demikian Jamal saat ditemui tim media di Kantor Dinas Sosial Provinsi NTT, di bilangan Jalan Soeharto Oepura Kota Kupang, Timor -NTT, Sabtu 19 Juni 2021.

Dikatakannya, beras JPS Covid Nineteen telah disalurkan seratus persen sesuai target sebanyak 95.000 KPM. Itu Sudah selesai dan tidak ada masalah. Selain itu, juga didistribusikan melalui lembaga agama dan lembaga sosial kemasyarakatan yang terdampak Covid-19, tandasnya.

Jamal membeberkan, beras JPS Covid-19 yang disalurkan oleh PT. Flobamor terdiri atas beras Premium (pada tahap 1 dan 2) dan beras Medium pada tahap 3.

“Beras yang diberikan itu beras premium. Namun pada penyaluran tahap tiga, karena waktunya sudah mendekati akhir tahun maka diambil kebijakan percepatan penyaluran sehingga berasnya tidak premium lagi tapi beras medium. Dan itu kita sesuaikan dalam perubahan kontrak,” tegas Jamal.

Menurut dia, Harga Eceran Tertinggi (HET) pada saat pengadaan beras JPS Covid-19 perkilogram seharga Rp 13.200,00. Nah, kita pengadaan dengan harga Rp. 11.000. Itu di bawah HET, jadi ada selisih Rp 18 Miliar seperti temuan BPK itu.

“Penyalurannya, dilaksanakan dalam tiga tahap dan pengadaannya dilakukan oleh pihak ke-3 yakni PT.Flobamor. Karena Dinsos (Dinas Sosial) tidak boleh buat pengadaan sendiri,” tegasnya berulang.

Saat ditanya apakah selisih antara harga beras premium dan medium pada tahap 3 disetor kembali ke daerah?

Kadis Jamal mengatakan hal itu sudah dipertanggungjawabkan. Itu sudah domain PT. Flobamor dan sudah dipertanggungjawabkan, tepisnya.