UMKM binaan Bank NTT, lanjut Aleks, terlebih dahulu akan dibina dalam hal produksi sebelum masuk pasar online sehingga bisa bertahan dan berdaya saing. .
“Untuk maksud ini, Bank NTT bekerjasama dengan Depkumham (Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia) untuk perlindungan hukum, Hak Intelektual (HAKI), Hak Merk, Hak Paten, Indikasi Geogragis, termasuk produk-produk tenun,” jelas Aleks.
Selain itu, sambung dia, Bank NTT juga mewajibkan produk UMKM binaan Bank NTT masuk sertifikasi BP-POM dan SNI. Sehingga untuk segmentasi produk tertentu, ada standar pasar yang dipenuhi sehingga orang bisa yakin untuk membeli (produk lokal NTT, red) karena memenuhi standar layak konsumsi.
“Ini hal yang penting karena begitu produk lokal unggulan UMKM NTT masuk pasar dan dituntut dengan syarat tertentu, produk-produk tersebut mampu bersaing,” ungkapnya.
Untuk bisa menjangkau pasaran global, maka dari aspek produksi pihaknya sudah menghubungi beberapa pihak untuk melatih teknis fotografi dan kemasan produk.
“Kemasan produk dibuat menarik, sehingga ketika produknya masuk ke online market GO NTT, memiliki daya saing, daya tarik, dan daya jual. Gerbang Online NTT ini menjadi pintu market bagi UMKM kita,” tandasnya.
Jadi ada ekosistem yang harus dibangun Bank NTT melalui aplikasi Go NTT, tambah dia. Bukan hanya bank yang berperan, tapi juga lembaga pemerintah melalui penyuluhan-penyuluhan. Selain itu, model ekosistem pemberdayaan harus dilakukan agar para pelaku UMKM di NTT bisa mandiri, harap Aleks.
Soal keterlibatan elemen masyarakat Aleks mengatakan, untuk kebutuhan aplikasi GO NTT pihaknya melibatkan para akademisi.
“Diharapkan para akademisi dapat melakukan riset yang dapat membantu meningkatkan ekonomi dan produksi. Harapan kita agar pertumbuhan ekonomi NTT berkembang lebih cepat dari waktu ke waktu. Jika ekonomi bertumbuh maka alhasil kesejahtetaan rakyat pun makin meningkat,”harap Aleks. +++ marthen/citra-news.com
