Sekda Kota Kupang, FAHRENSY Priestley Funay, S.E., M.Si. Doc. citra-news.com/pkp setda kotakpg
Sekda Funay : Peningkatan kelas ini tidak hanya sebatas status administrasi saja. Tetapi…
Citra News.Com, KUPANG – KETUA Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H., mengatakan dalam kenaikan kelas dari Pengadilan Agama Kupang Kelas 1B menjadi kelas 1A ini, melalui perjuangan yang panjang. Karena sudah diusulkan sejak tiga tahun yang lalu.
“Proses pengurusan kenaikan kelas bagi Pengadilan Agama Kupang memakan waktu sebanyak tiga tahun,” tegas Yetti.
Dalam sambutannya, dia berharap dengan kenaikan menjadi kelas 1A, ada peningkatan kinerja dan pelayanan yang terbaik dari Pengadilan Agama Kupang kepada masyarakat di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote-Ndao, dan Kabupaten Sabu Raijua.
“Pengadilan Agama Kupang memiliki yurisdiksi yang luas. Sebab daerah-daerah tersebut belum memiliki Pengadilan Agama, “tandasnya.