“Kami ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi NTT atas tercapainya keberhasilan Opini WTP ini. Semoga dapat selalu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, capaian opini WTP ini sudah tentu melalui usaha keras dan sinergi yang baik dari semua tingkat pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi NTT. Dan BPK RI yang terus memberikan arahan agar kualitas Laporan Keuangan semakin baik khususnya dalam menjalankan fungsi anggaran hingga fungsi pengawasan keuangan negara.
WTP Tapi Ada Catatan Masalah
Meski dengan opini WTP tapi ada beberapa catatan masalah sebagai rekomendasi dari BPK RI.
Mengutip press release BPK RI yang diterima Portal Berita citra-news.com, bahwa ada tiga permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov NTT.
Ketiga permasalahan tersebut terkait : Pertama, Pelaksanaan Paket Pekerjaan yang bersumber dari Belanja Modal Gedung dan Bangunan serta Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan Tidak Sesuai Ketentuan.
Sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran berupa kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 561,66 juta. Dan harga satuan timpang senilai Rp 104,99 juta serta potensi kelebihan pembayaran senilai Rp 97,77 juta.
Sehingga mengakibatkan pembukuan dalam.ARKAS belum sepenuhnya dapat dijadikan alat untuk melakukan verfikasi dan validasi transaksi penggunaan Dana BOS.
Ketiga, Penatausahaan Asset Tetap masih dilakukan secara manual dan Belum Memanfaatkan suatu aplikasi atau sistem informasi terpadu.
Sehingga mengakibatkan risiko operasional dalam akurasi pencatatan dan perhitungan nilai kapitalisasi serta Penyusutan Asset Tetap.
