Pj. Sekda Kota Kupang A.D.E. Manafe menyerahkan sexara simbolis satu unit mobil operasional kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak, S.SiT.,M.Si,. Doc. citra-news.com*PJP serda kotakog
Memiliki tanah sebidang saja pun menjadi incaran semua orang. Akan tetapi tidak semua orang mengincar banyak bidang tanah tapi melanggar aturan hukum adat dan atau hukum negara. Itu namanya sabotase bukan?
Citra News.Com, KUPANG – PENJABAT Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Kota Kupang, A.D.E. Manafe, S.IP.,M.Si atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ATR BPN yang telah melakukan digitalisasi dalam pelayanan pertanahan melalui sertifikat tanah secara elektronik.
Dalam sambutannya Manafe mengatakan adanya sertifikasi tanah secara elektronik dapat membatasi ruang gerak mafia tanah. Selain itu sertifikat tanah elektronik dapat mencegah risiko sertifikat palsu dan duplikasi data.
“Pelayanan sertifikat tanah secara elektronik merupakan salah satu bukti bahwa Badan Pertanahan Nasional terus melakukan perubahan dan terobosan, sebagai upaya perbaikan di bidang pelayanan kepada masyarakat”, tuturnya.
Pada acara Launching Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik di Kantor Badan Pertanahan Kota Kupang, Senin 24 Juni 2024, Manafe menyebut pelayanan sertifikat tanah secara elektronik menjadikan proses pendaftaran tanah lebih efektif dan efisien.
Dia berharap aplikasi sertifikat elektronik ini dapat melindungi keamanan sertifikat dari terjadinya resiko bencana alam serta meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat.
