Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

PARTISIPASI Aktif Seluruh MASYARAKAT Diyakini Mampu Mewujudkan PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan, juga memprioritaskan penguatan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan, dengan memperhatikan aktivitas pembangunan wajib mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku.

Funay juga menitikberatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang berwawasan lingkungan.

Penyusunan KLHS adalah proses yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, LSM, akademisi, dan masyarakat.

Dikatakannya, Partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen KLHS yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan semua pihak. Ini juga memperkuat semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam pembangunan Kota Kupang.

“Penyusunan dokumen KLHS RPJMD yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, memerlukan kolaborasi lintas perangkat daerah dan multistakeholder”, tuturnya.

Disebutkan, bahwa kemitraan dengan berbagai pihak seperti dalam kesempatan ini Catholic Relief Services (CRS) serta pelibatan berbagai stakeholder.

Diantaranya CIS Timor, Forum PRB API, Komunitas Tuli juga dengan hadirnya unsur akademisi, media dan lembaga lainnya merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi yang kita junjung tinggi.

“Saya yakin dengan bekerja bersama-sama dan sama-sama bekerja kita dapat menghasilkan dokumen KLHS yang komprehensif dan dapat diimplementasikan dengan baik,” tuturnya.

Kerjasama dengan berbagai stakeholder, tambah Funay, termasuk LSM, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat, menurutnya, juga penting untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Kupang akan terus membangun kemitraan yang kuat dan kolaboratif dengan semua pihak untuk saling mendukung dan melengkapi dalam pelaksanaan program-program lingkungan.

Funay menegaskan bahwa pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan terhadap pelaksanaan program pembangunan secara rutin perlu dilakukan.

Untuk itu, Pemerintah Kota perlu memikirkan pengembangan sistem pemantauan yang efektif untuk mengukur dampak lingkungan dari setiap program, serta melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan tercapai.

Ia berharap, dengan penyusunan dokumen KLHS ini, dapat meletakkan dasar yang kuat untuk pembangunan Kota Kupang yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan berwawasan lingkungan.

“Saya mengajak semua pihak untuk terus berkontribusi dan bekerja sama dalam proses ini, sehingga kita dapat mencapai tujuan bersama untuk masa depan yang lebih baik bagi Kota Kupang.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, RPJMD Kota Kupang 2025 - 2029. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, RPJMD Kota Kupang 2025 - 2029.