Pj. Gubernur Andriko menyatakan melalui sistem pengelolaan data yang baik diharapkan akan menciptakan yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Data yang terintegrasi dan mudah diakses, kata Andriko, menjadi kunci untuk memastikan keadilan, baik dalam hal pengangkatan, promosi dan mutasi. Dengan sistem pengelolaan data yang baik, waktu dan biaya yang dibutuhkan dalam proses administrasi kepegawaian dapat lebih efisien.
Hal ini memungkinkan ASN dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketika BKD mengurus pegawai dengan baik, maka diharapkan pegawai dapat mengurus masyarakat dengan lebih baik lagi. Tentu saja, keberhasilan implementasi aplikasi ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan Sumber Daya Manusia kita.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar mendukung penuh penerapan aplikasi ini dalam lingkup kerja masing-masing. Berikan pelatihan yang memadai kepada ASN agar mereka dapat memanfaatkan aplikasi ini secara optimal, serta lakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan aplikasi ini berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Dalam kaitannya dengan peluncuran aplikasi tersebut, Pj. Gubernur mengharapkan agar seluruh ASN agar lebih proaktif melakukan pembaharuan (updating) data agar basis data (database) kepegawaian selalu up to date.
