“Bersama Wakil Gubernur NTT, Sekda NTT dan juga jajaran, kami menyerahkan LKPD ini. LKPD ini disusun dan dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan melalui pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024,” ujarnya.
Gubernur Melky sembari berucap terima kasih karena bisa memenuhi amanah konstitusi. Dengan pendampingan BPK, diharapkan Pemprov NTT dapat memberikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan taat azas.
“Karena prinsip kami jelas, yakni kita saling mendukung, dan apabila ada yang kurang, kita saling benahi bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, tandasnya.
Penyerahan LKPD ini, tambah dia, merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi NTT.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien Samiyati Pati, dan Sekda Provinsi NTT, Kosmas D. Lana
Turut hadir Asisten Administrasi Umum, Samuel Halundaka, Inspektur Provinsi NTT, Stefanus Halla, Plt. Kaban Keuangan Daerah, Benhard Menoh serta sejumlah pejabat BPK Perwakilan NTT. +++ marthen/*












