Untuk lebih meyakinkan korban, pelaku penipuan mencatut nama Plt. Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Yohanis Umbu Landu Praing, serta mengklaim bahwa program ini telah dibuka oleh Gubernur NTT melalui Festival Undian Tabungan Flobamora.
Pelaku menyertakan logo resmi Bank NTT, mencantumkan nomor layanan HALO bankNTT 14013. Juga mengklaim bahwa Bank NTT berada di bawah pengawasan OJK dan peserta LPS, agar tampak sah.
Masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan tawaran penipuan berkedok undian berhadiah mengatasnamakan Bank NTT.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran hadiah yang meminta data pribadi, transfer uang, atau klik link mencurigakan.
