Di SMKN 2 Kupang contohnya, iuran per siswa bisa mencapai 2 juta lebih. Tapi bicara total pendanaan pendidikan untuk kami disini termasuk IPP hanya Rp1.650.000/siswa/enam bulan. Dan IPP manfaatnya untuk kebutuhan belajar siswa, termasuk pengadaan pakaian dan atributnya serta menunjang kebutuhan saat praktek siswa.
“Kalau penggunaan dana BOS sesuai Permendikbud No.8 Tahun 2025 tentang pengelolaan dana BOS. Selain biaya kebutuhan siswa juga untuk tenaga guru dan pegawai yang PTT atau GTT dan P3K yang belum ada SK Tahap II”, ujarnya.
Adapun jumlah guru/pegawai di SMKN 5 Kupang sebanyak 102 orang. Terdiri dari 70 orang guru ASN dan P3K plus 32 GTT atau P3K yang belum kantongi SK Tahap II. Jika sudah terima SK barulah kita lakukan rasionalisasi lagi.
“Tadi kami baru rapat dengan Korwas, ibu Ulfi Toeloe membicarakan banyak hal termasuk pungutan atau IPP dan penggunaan dana BOS. Dan pada Rabu (9/7) kami rapat dengan orangtua siswa baru. Pada prinsipnya para orangtua setuju (tanpa rekayasa) hasil Rapat soal IPP dan kewenangan komite. Para orangtua spontan nyatakan sikap menolak intervensi penggunaan IPP dan atau dan BOS”, imbuh dia.
Tugas komite, tambah Hebner, antara lain mencari dana untuk menambah kapasitas daya listrik. Dan kami terbantukan melalui dana CSR dari pihak PLN UPR Wlilayah Timor sebesar Rp 338.668.000,- Untuk menaikkan daya dari 32 KWh ke 82 KWh. Sehingga khusus untuk kebutuhan EBT dia punya gardu tersendiri.
“Tugas guru adalah mempersiapkan siswa dari setiap jurusan miliki kompetensi menuju BMW (bekerja, melanjutkan, wirausaha). Jadi belajar di SMK sesungguhnya membuka ruang untuk siswa menggapai impian. Dan meraih impian itu untuk menjadi kenyataan (the dream comes true)“, ungkap Hebner. +++ marthen/CNC
