Selanjutnya, pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Asisten Operasional Dankodaeral VII, kemudian Pembacaan Naskah Ikrar oleh Wakil Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien Samiyati Pati, Pembacaan Doa, Andhika Bhayangkari, Laporan Komandan Upacara, penghormatan umum kepada Inspektur Upacara.
Usai upacara dilanjutkan dengan persembahan lagu-lagu nasional perjuangan yang dibawakan oleh Paduan Suara dari SMAK Giovanni Kupang dan Display Drumband dari SMAN 6 Kupang.
Diketahui, pacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan sebagai tanda penghormatan untuk para pejuang yang gugur dalam mempertahankan Pancasila dan terkhususnya untuk mengenang para pahlawan yang gugur dalam peristiwa Gerakan September tanggal 30 September oleh Partai Komunis Indonesia tahun 1965 (G-30-S PKI 1965).
Setiap rangkaian dalam upacara ini juga membawa pesan mendalam agar generasi muda memahami betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. +++ marthen/*
