Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

KOTA Kupang dan Janji NEGARA Untuk HIDUP SEHAT Warganya

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Ia menambahkan, banyak negara dan universitas dunia kini mempelajari sistem JKN Indonesia sebagai model perlindungan kesehatan semesta.

Di balik capaian itu, ada kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan warga. Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, menjelaskan bahwa salah satu kunci keberhasilan adalah penerapan UHC Non Cut-Off. Skema ini memungkinkan warga tetap mendapatkan layanan kesehatan darurat meski status kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif.

“Warga cukup menunjukkan KTP. Pengaktifan kepesertaan bisa dilakukan dalam waktu 1×24 jam hingga 3×24 jam, dan seluruh pembiayaan ditanggung BPJS Kesehatan,” jelas Gufron.

Kebijakan ini terbukti krusial, terutama saat kondisi darurat, termasuk ketika bencana angin kencang melanda Belo beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, sistem ini juga memberi fleksibilitas bagi warga dari daerah sekitar, termasuk Kabupaten Kupang, yang memanfaatkan fasilitas kesehatan di Kota Kupang. Kolaborasi pembiayaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pun telah mencakup lebih dari 80 persen populasi sasaran.

Di balik penghargaan nasional tersebut, tersimpan cerita-cerita kecil tentang warga Kota Kupang yang tak bisa berobat tepat waktu, ibu yang tak lagi menunda membawa anaknya ke puskesmas, dan keluarga yang tak harus memilih antara kesehatan dan kebutuhan hidup lainnya.

Di sanalah makna sesungguhnya dari Universal Health Coverage—bukan sekadar capaian angka, melainkan kehadiran negara yang terasa nyata dalam kehidupan sehari-hari.  +++ marthen/*

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Universal Health Coverage. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Universal Health Coverage.