Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

LKPD Unaudit 2025 Diserahkan, Ujian TRANSPARANSI Pemprov NTT DIMULAI

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Penyerahan LKPD Unaudit bukan sekadar rutinitas tahunan. Ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada Pasal 56 ayat (3) yang menyebutkan, Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan Gubernur/Bupati/Wali Kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Namun, di balik kepatuhan normatif tersebut, terdapat dimensi yang lebih dalam yakni bagaimana laporan ini mencerminkan integritas pengelolaan anggaran publik.

Antara Kepatuhan Regulasi dan Tuntutan Publik

Turut hadir mendampingi Gubernur NTT diantaranya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT Fernando Soares, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Benhard Menoh, serta Inspektur Provinsi NTT Stefanus Halla.

Gubernur Melky Laka Lena menegaskan bahwa penyusunan LKPD telah melalui proses review internal oleh inspektorat daerah. Hal ini menunjukkan adanya mekanisme pengawasan berlapis sebelum laporan diserahkan kepada auditor eksternal.

Dalam perspektif tata kelola modern, langkah ini menjadi indikator awal keseriusan pemerintah daerah dalam meminimalkan potensi kesalahan maupun penyimpangan.

Bagi BPK RI Perwakilan NTT, penerimaan LKPD ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses evaluasi yang menentukan kredibilitas laporan keuangan tersebut. Audit yang akan dilakukan tidak hanya bertujuan menemukan kekeliruan, tetapi juga memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif.

Dalam pidatonya Triyantoro menekankan pentingnya sinergi antara auditor dan pemerintah daerah selama proses pemeriksaan. Keterbukaan data dan kelancaran komunikasi,menjadi kunci agar audit berjalan efektif dan tepat waktu. Ini sekaligus menegaskan bahwa akuntabilitas bukan hanya soal hasil akhir berupa opini, tetapi juga proses yang transparan dan kooperatif.

WTP Menuntut Konsistensi

Salah satu poin krusial yang disampaikan Gubernur Melky adalah harapan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) – sebuah predikat tertinggi dalam penilaian laporan keuangan oleh BPK.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan LKPD Unaudit 2025. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab LKPD Unaudit 2025.