Pernyataannya mengisaratkan bahwa pengelolaan keuangan publik tidak bisa dilepaskan dari dimensi etika.
Data menunjukkan adanya progres, kata Triyantoro, dari 23 entitas di NTT, sebanyak 16 telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ini menandakan meningkatnya kesadaran akan pentingnya akuntabilitas.
Namun, di balik angka tersebut, terselip tantangan besar – bagaimana memastikan bahwa kepatuhan administratif benar-benar berbanding lurus dengan kualitas pengelolaan anggaran.
Tahapan berikutnya, yakni audit terperinci oleh BPK, akan menjadi ruang pembuktian. Tidak hanya untuk menilai kesesuaian dengan standar akuntansi dan regulasi, tetapi juga untuk menguji efektivitas sistem pengendalian internal yang menjadi tulang punggung tata kelola keuangan daerah.
Lebih jauh, peristiwa ini menandai pergeseran paradigma dalam pengelolaan keuangan daerah di NTT. Dari sekadar memenuhi kewajiban menuju upaya membangun kepercayaan. Dari orientasi pada opini menuju orientasi pada dampak.
Pada akhirnya, LKPD bukanlah titik akhir, melainkan titik awal dari proses evaluasi yang lebih besar. Apakah pemerintah daerah benar-benar hadir untuk rakyatnya. Dan di sanalah, akuntabilitas menemukan maknanya yang paling hakiki – sebagai jembatan antara kekuasaan dan kepercayaan publik. +++ marthen/*
