Selain itu, pemegang saham menyepakati pengusulan Rita Wuisan (Sekarang Plt. Sekda NTT) sebagai calon Komisaris Independen Bank NTT setelah calon sebelumnya tidak memperoleh persetujuan OJK. Juga penetapan pejabat Direktur Kepatuhan Bank NTT dipercayakan kepada Revi Adiana – figur dari Bank Jatim yang telah dinyatakan lolos uji OJK.
Untuk sektor bisnis, Gubernur Melky mengatakan, setiap daerah menetapkan satu program prioritas guna memperkuat permodalan Bank NTT dalam pembiayaan produktif melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Saat ini Bank NTT telah menyiapkan plafon KUR sebesar Rp350 miliar, terdiri atas Rp50 miliar khusus pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT dan Rp300 miliar untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami semua kepala daerah berkomitmen bersama membesarkan Bank NTT agar semakin berkontribusi memberikan pelayanan bagi masyarakat di berbagai bidang, utamanya di sektor UMKM”, kata Melky.
Dividen Sesuai Besaran Saham
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Charlie Paulus memastikan total dividen untuk pemegang saham pada tahun buku 2025 sebesar Rp151 Miliar.
Kepada wartawan Charlie mengatakan, pembagian dividen disesuaikan dengan besaran saham. Dividen tetap dilakukan meskipun capaian laba perusahaan berada sedikit di bawah target yang ditetapkan sebelumnya. Namun demikian, kondisi keuangan bank dinilai masih cukup kuat dengan dukungan cadangan modal yang memadai.
