Panjaitan juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menumbuhkan rasa memiliki (self of belonging, red) di tengah masyarakat, menjaga keselamatan pelayaran, serta mengedukasi para pengguna jasa agar mematuhi ketentuan keselamatan di kawasan pelabuhan maupun di atas kapal.
Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah perlu diterjemahkan ke dalam pelaksanaan program yang terukur, dengan tanggung jawab yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Dengan demikian, penandatanganan hibah tidak berhenti sebagai seremoni pemerintahan, tetapi menjadi awal dari pekerjaan lanjutan yang harus dikawal bersama.
Kepala KSOP Kupang, Simon Baon, mengapresiasi penyelesaian persoalan hibah lahan yang menurutnya telah menjadi kendala selama beberapa tahun. Ia memastikan lahan tersebut akan dioptimalkan untuk mendukung pengembangan fasilitas sisi darat Pelabuhan Nunbaun Sabu.
Simon juga mengungkapkan bahwa pada 2027 telah dianggarkan sekitar Rp26 miliar untuk pembangunan sejumlah fasilitas pendukung. Rencana pekerjaan itu mencakup terminal penumpang, kantor, lapangan parkir, dan pagar keliling yang akan menunjang pengembangan pelabuhan secara terpadu dengan rencana rekonstruksi sisi laut.
Anggaran tersebut menjadi tahapan penting setelah kepastian hibah lahan diperoleh. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh rencana pembangunan berjalan sesuai jadwal, memenuhi standar teknis, serta menghasilkan fasilitas yang benar-benar dibutuhkan pengguna jasa.
Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan kualitas pekerjaan juga diperlukan agar pembangunan tidak hanya menghasilkan bangunan fisik, tetapi mampu meningkatkan kapasitas pelayanan dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Simon menjelaskan, Pelabuhan Nunbaun Sabu mulai dibangun sejak 2012 dan telah memiliki izin operasional. Pengembangan selanjutnya diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan, khususnya bagi kapal pelayaran rakyat, kapal pariwisata, kapal pesiar atau yacht, kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM), serta kapal-kapal yang melayani konektivitas dan kebutuhan masyarakat di wilayah sekitar Kupang, termasuk Pulau Kera dan Sulamu Ragam layanan tersebut memperlihatkan potensi pelabuhan dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperluas kegiatan ekonomi berbasis transportasi laut.
Penyelesaian hibah lahan Pelabuhan Nunbaun Sabu menghadirkan dua pekerjaan besar bagi Pemkot Kupang dan pemerintah pusat. Pertama, memastikan persoalan administrasi dan aset yang telah diselesaikan benar-benar membuka jalan bagi pembangunan. Kedua, mengawal penggunaan anggaran dan pengelolaan fasilitas agar manfaatnya tidak berhenti pada kawasan pelabuhan, tetapi menjangkau masyarakat yang bergantung pada transportasi laut.
