Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Dari SIDANG Paripurna, CHRISTIAN Widodo : PEMBANGUNAN KOTA Kupang TIDAK Boleh MENGGUSUR Rakyat Kecil

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Citra News.Com, KUPANG – TATA RUANG bukan sekadar peta pembangunan yang berkeadilan. Di tengah pertumbuhan Kota Kupang dan meningkatnya kebutuhan permukiman, Pemerintah Kota Kupang kini menghadapi tantangan besar yaitu membangun kota yang tertib tanpa mengorbankan masyarakat kecil.

Pesan tersebut mengemuka ketika Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai dua Ranperda, di gedung DPRD Kota Kupang, Rabu (4/11/2026).

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dimaksud yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang Tahun 2026–2045 dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Baca Juga :  Ketersediaan PANGAN dan Kecukupan GIZI Menurunkan Angka STUNTING

Dalam Rapat Paripurna Ke-4 Sidang I Tahun 2026/2027 DPRD Kota Kupang, Walikota Christian menegaskan, kedua regulasi tersebut bukan sekadar instrumen administratif, melainkan fondasi politik pembangunan kota untuk dua dekade mendatang.

Baca Juga :  ROTE Surga Tersembunyi Bagi Pj.Gubernur ANDRIKO Adalah ALFA dan OMEGA

Walikota Christian juga mengapresiasi pandangan seluruh fraksi yang telah mencermati substansi kedua Ranperda dan menerima untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, masukan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab tantangan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi warga.