Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

TERNYATA Sudah Diputihkan Mobnas DH 5 Juga DH 1

CitraNews

Kupang, citranews.com- KEPALA Biro Umum Setda Provinsi NTT, Zacharias Moruk, kepada wartawan di Kupang, Kamis, 12 April 2018 menjelaskan, mobil yang digunakan Cawagub Benny Litelnoni bernomor polisi DH 5 yang terbakar pada Rabu 11 April 2018 ketika dalam perjalanan menuju lokasi kampanye di Desa Kakan, Kecamatan Kuanfatu Kabupaten TTS, sudah mendapat pemutihan. ”Jadi sudah tidak ada masalah lagi,”tegasnya.

Baca Juga :  Pelaku UMKM Diminta MEMANFAATKAN Dana KREDIT Dari Perbankan

Pernyataan Zacharias ini disampaikan berkaitan dengan adanya dugaan bahwa kendaraan yang digunakan untuk berkampanye oleh Cawagub Benny Litelnoni (Calon Wakil Gubernur dari Benny Kabur Harman/Cagub) adalah mobil dinas type Fortuner pelat merah bernomor Polisi DH 5 dan diganti pelat berwarna hitam dengan nomor Polisi DH 1980 BL.

“Memang benar kendaraan roda empat jenis Fortuner bernomor Polisi DH 5 itu adalah kendaraan dinas yang biasa dipakai pak Benny selaku Wakil Gubernur (Wagub) NTT. Karena terkait masa tugas pak Benny sebagai Wagub NTT periode 2013-2018 akan segera berakhir pada Juni 2018 mendatang, maka kita ajukan pemutihan ke Sekda NTT sejak Desember 2017. Pengajuan pemutihan kendaraan itu tidak hanya punya pak Benny. Tetapi juga kendaraan dinas DH 1 milik Gubernur NTT,”jelas Zacharias.