Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH menandatangani kesepakatan Perubahan APBD 2026, Kamis (24/9/2026) Doc. CNC/prokopim setdakotakpg
Jeffry Pelt : Kita mungkin bekerja dari ruang kewenangan yang berbeda, tetapi kita berdiri pada…….
Citra News.Com, KUPANG – MESKI sebelumnya terjadi perdebatan panjang saat pembahasan tapi Palu Politik Anggaran akhirnya diketuk. Pemerintah bersama DPRD Kota Kupang menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Paripurna Ke-21 Sidang III Tahun 2025/2026, Kamis (24/9/2026).
Kesepakatan itu sekaligus menandai dimulainya fase yang lebih menentukan bagaimana angka-angka dalam dokumen anggaran diterjemahkan menjadi program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, didampingi Wakil Ketua II Yeskiel Loudoe, S.Sos. Setelah melewati proses pembahasan, pandangan fraksi dan berbagai catatan politik anggaran, Pemkot dan DPRD kini memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan perubahan anggaran tidak berhenti sebagai keputusan administratif.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, S.H., yang mewakili Wali Kota Kupang, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan yang telah dilakukan.
Menurutnya, berbagai pandangan, usulan dan catatan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan APBD lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.














