Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

GARDA Bentukan Ketua DPW PB NTT Disinyalir ILEGAL

CitraNews

Adhy Dami : Kami jajaran Partai BERKARYA Kota Kupang memandang Garda Berkarya bentukan Ketua (mandat) DPW PB NTT, Jan Christofel Benyamin adalah Ilegal. Karena sepengetahuan kami organisasi apapun namanya yang dibentuk harus melalui mekanisme kepartaian.

 

Kupang, citranews.com – LAGI –LAGI sorotan tajam deras mengalir dan berlabuh di hampir semua ruang dan waktu. Setelah Kodapil V DPP Partai BERKARYA menyoroti kealpaan Ketua (Mandat) Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPW PB NTT), Drs. Jan Christofel Benyamin saat Rapat bersama pengurus DPW dengan Kodapil V DPP di Hotel On The Rock Kupang Jumat, 27 April 2018. Kini sang Ketua kembali disoroti soal Garda Berkarya DPW PB NTT, datang dari berbagai elemen partai. Mulai dari tingkat DPW hingga DPC dan bahkan kader dan simpatian Partai BERKARYA di seantero NTT.

Baca Juga :  Kawasan Bandara El Tari Resmi Masuk Wilayah Kota Kupang
Baca Juga :  Gubernur VIKTOR ‘Bedah Total’ Manajemen Bank NTT

“Rapat penting terkait hal inti kepartaian saja tidak hadir. Sementara menghadirkan satu organisasi diluar ruang inti kepartaian entah apa namanya, koq bisa dilakukan. Dan saya baru dengan ini nama. Karena tidak jelas eksistensinya maka sebagai Ketua Partai Berkarya Kota Kupang memandang organsisasi Garda ini Ilegal. Iya, saya berani mengatakan Ilegal dan saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan saya ini,”tegas Adhy Dami, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya (DPD PB) Kota Kupang.