Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

SEJAM Doo Habisi Nyawa Dewa Penjara Seumur Hidup

Fransisco Soarez Pati, SH : Diduga Daniel Doo membunuh dengan  penuh kesadaran dan melakukan kesengajaan. Karena Doo membawa senjata tajam (Sejam) yang dibawah dari rumah. Sehingga layak Doo dikenai pasal pembunuhan berencana.

Baca Juga :  PENGAKUAN Hadmen Bikin LEBU Raya TIDAK ‘Bergerak Lebih Kedalam’

 

Maumere, citranews.com – KUASA hukum keluarga korban Robertus Dewa alias Rukak, Fransisko Soarez Pati, SH dalam press release yang diterima AWAS (Aliansi Wartawan Sikka) membeberkan korban pembunuhan sadis  yang dilakukan Daniel Doo di Magepanda Kabupaten Sikka  pada akhir April lalu masuk kategori pembunuhan berencana.