Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Pemkot Surabaya Pakai Anggaran 9 Miliar untuk Korban Bom

CitraNews

Reni Astuti, anggota Badan Anggaran (Banggar) Legislatif itu kepada wartawan Rabu 16 Mei 2018   menjelaskan penganggaran tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga :  Simak Besaran DANA Operasional KPPS di Pemilu 2024

“Kami mendukung dan mengapresiasi kebijakan Pemkot Surabaya yang membantu penanganan korban dan menanggung seluruh pembiayaan korban ledakan yang dirawat di semua rumah sakit. Pemkot bisa mengkoordinasikan semua rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban ledakan bom. Anggaran ini bisa digunakan sesuai real kebutuhan,” katanya.

Politikus PKS ini menambahkan, bantuan pembiayaan korban ledakan bom di Kota Surabaya adalah murni untuk membangun kebersamaan. Karena itu pihaknya mengutuk keras pelaku pengeboman di Surabaya, apalagi dilakukan di tempat ibadah dan kepada orang yang akan melakukan ibadah.