Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

AMBURADUL Proyek KAT Dinas Sosial NTT di Kabupaten Kupang

CitraNews

Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun anggaran (TA) 2018 mengalami nasib naas. Sejumlah proyek tertunda pekerjaan dari tahun sebelumnya. Bahkan hampir pasti gagal proyek pembangunan rumah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Kupang. Apakah juga karena ulah ULP di Biro PBJ?

Kupang, citra-news.com – LAGI – LAGI Unit Layanan Pengadaan  (ULP) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi NTT (Setda NTT), mendapat sorotan dari banyak pihak. Diantaranya dari Dinas Sosial Provinsi NTT, mensinyalir gagalnya pekerjaan proyek pembangunan  rumah KAT di Desa Letkole Kecamatan Amfoang Barat Daya Kabupaten Kupang karena ulah oknum-oknum pengurus Pokja ULP di Biro PBJ NTT.

Menanggapi tudingan itu Kepala ULP BPBJ Setda  NTT, Heronimus Hayantowati, S.Fil  kepada citra-news.com di ruang kerjanya Selasa, 2 Oktober 2018 menyatakan, pihak ULP hanya menelisik keabsahan dokumen penawaran yang diajukan rekanan.

Baca Juga :  DIPERTANYAKAN, Dua RKB Habiskan Anggaran 347 Juta
Baca Juga :  Pemprov NTT TELANTARKAN Rakyat Miskin di Kabupaten Kupang

“Melalui mekanisme lelang (tender) terbuka kita lakukan. Soal kalah menang dalam mekanisme tender, dibuktikan dengan dokumen yang diajukan rekanan. Secara kelembagaan kita sudah lakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Kalau menyangkut perilaku teman-teman Pokja di luar aturan, itu perbuatan oknum dan bukan atas nama lembaga,” tegasnya.

Baca Juga :  KADO Terakhir Lebu Raya Untuk Rakyat Sikka

Haris, demikian ia akrab disapa, membenarkan kalau pihak ULP BPBJ Setda NTT juga sudah menerima Surat Tembusan soal PHK CV Bina Karyda oleh PPK Dinas Sosial NTT. CV Bina Karya di-PHK terkait pekerjaan proyek KAT tahun anggaran 2018 di Desa Letkole Kabupaten Kupang.