Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

2019 BPN Sikka Terima Jatah PTSL 10 RIBU Bidang Tanah

CitraNews

Tanah adalah sumber kehidupan namun tanah juga bisa menjadi sumber malapetaka. Guna menepis permasalahan yang ditimbulkan maka pemerintah berniat menertibkannya melalui pengukuran, pemetaan, dan penerbitan sertifikasi sebagai fakta pendukung hak atas tanah.

Maumere, citra-news.com – KEPALA BADAN Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka, FRANSISKA Vivi Ganggas, SH mengatakan pada tahun 2019 Kabupten Sikka mendapat prioritas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk pertama kalinya dilakukan secara serentak.

Total obyek PTSL yang segera dilakukan pengukuran, sebut Vivi, sebanyak 10.600 bidang tanah dengan jumlah sertifikat yang akan diterbitkan sebanyak 9.800 bidang tanah yang tersebar di 22 desa/kelurahan yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Sikka.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi NTT FAIR Mengotori APBD 2018
Baca Juga :  Para TAHANAN Harus Diperlakukan Secara MANUSIAWI

“Pendaftaran secara serentak ini meliputi semua bidang tanah yang belum didaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Tanah yang sudah memiliki sertifikat juga akan dilakukan ukur ulang. Juga tanah ulayat, tanah pemerintah dan badan hukum agama atau gereja-gereja, semuanya didadaftar tanpa pungut biaya alias gratis,”jelas  Vivi di ruang kerjanya Jumat, 2 November 2018.