Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Pengepul TOGEL Diciduk Sat Intel POLRES Sikka

CitraNews

Judi, narkoba dan miras sasaran empuk bagi aparat kepolisian untuk menangkap dan dimasukan ke bui. Tapi tindakan ini membuat para pelaku harus jera? Tidak. Justru semakin ditangkap dan dimasukan kedalam penjara tapi koq peredarannya sulit dibendung. Menjadi pertanyaan besar siapakah dibalik pewayangan itu?

Maumere, citra-news.com – JUDI kupon putih atau dengan nama bekennya Togel (toko gelap) kembali marak di sejumlah daerah di NTT. Di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah salah satu daerah yang jadi momok peredaran kupon putih. Pasalnya para pelakunya apalagi pengepul alias pengedarnya meyakini kalau bermain judi kupon putih bikin orang kaya mendadak.

Mirisnya impian ini menjadi nyata setelah semakin banyak yang terciduk aparat kepolisian tapi semakin marak bisnis terselubung ini. Tidak terkecuali peredaran miras juga narkoba yang sudah dipenjara seumur hidup pun bahkan hingga ditembak mati sekalipun, terus menuai para pihak yang menjalani bisnis terselubung ini. Menjadi pertanyaan pihak siapakah barada dibalik pewayangan ini? Sulit terungkap memang.

Baca Juga :  TERNYATA “Golkar Bersih” Usung CALEG Bekas NAPI Korupsi
Baca Juga :  Tim BUSER Polres Kupang Kota BEKUK Tiga Pelaku CURI UANG

Bak pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Faktanya dalam Operasi Pekat Turangga 2018, anggota Satuan Inteligen Kepolisian Resor (Sat Intel Polres) Sikka menangkap pelaku perjudian kupon putih alias Togel di wilayah Kecamatan Koting Kabupaten Sikka.