Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Pengepul TOGEL Diciduk Sat Intel POLRES Sikka

CitraNews

Wakapolres Sikka, Kompol Iwan Iswahyudi dalam temu pers di Mapolres Sikka, Kamis 13 Desember 2018 menjelaskan, pengepul Togel atas nama Wilfridus Wisang (44) ditetapkan sebagai tersangka Wilfridus berhasil ditangkap anggota Sat Intel Polres Sikka pada Rabu, 12 Desember 2018.

Diketahui, jika tanggal 12 Desember itu masyarakat Kabupaten Sikka memperingati hari Gempa Tsunami (12 Desember 1992). Peristiwa tragis yang menelan lebih dari 2000 jiwa dan 500 orang hilang disapu gelombang. Miris juga di tangga bulan yang sama tepatnya pada 12 Desember 2018 adalah hari naas bagi Wilfridus. Betapa tidak. Pelaku Pengepul Togel ini diciduk aparat kepolisian resort Sikka.

Kompol Iwan membeberkan, Wilfridus berhasil ditangkap Sat Intel Polres Sikka beserta sejumlah barang bukti. Berupa unag tunai Rp 307.000,00-, 30 lembar kertas rekapan , 5 lembar kertas patio, satu buha pena (balpoin) warna hijau, 2 unit HP merk Nokia, dan 1 unit mobil pick up merk Suzuki Carry1,5 warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) EB 8114 EB.

Baca Juga :  SETYA NOVANTO Yang Setia Dengan KORUPSI
Baca Juga :  BANK NTT Dituding BERKONSPIRASI Cairkan Uang Proyek NTT FAIR

Atas perbuatan itu, tambah Iwan, yang bersangkutan (Wilfridus) dikenakan pasal 303 ayat (1) butir ke-2 KUHP. Dengan ancaman hukuman 10 tahun. Pelaku pengepul Togel saat ini diamankan di ruang tahanan Mapolres Sikka di Maumere. +++ amor/cnc