Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Bupati EPY Tegaskan STKIP Timor Indonesia Harus DITUTUP

CitraNews

Illustrasi Bupati EPY Tahun ketika memberikan sambutan pada acara Pengresmian SMK Kencana Sakti Haumeni SoE, Timor-NTT, Kamis 13 Pebruari 2020. Doc.CNC/jor tefa-Citra News.

Ketua STKIP Timor Indonesia, Djibrael Tunliu dan Pengurusnya telah dua kali mewisuda mahasiswanya. Padahal sekolah tinggi ini tidak mengantongi ijin operasional. Tidak cuma berkarakter penipu, Djibrael Tunliu juga menuding Pers provokator.

Bupati EPY : “… Jangan mendirikan lembaga pendidikan untuk menipu rakyat. Ketua dan pengurus segera menutup STKIP Timor Indonesia…”. Pernyataan berang dari sang Bupati ini lantaran

Citra-News.Com, SOE – RAKYAT KUAT karena pemerintah dan juga sebaliknya. Namun barang siapa melawan aturan pemerintah maka yang tersisa hanyalah penyesalan. Pemeo serupa bakal dialami Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STKIP) Timor Indonesia, Djibrael Tunliu.

Pasalnya Tunliu dan pengurus STKIP Timor Indonesia selama ini terus beralibi dan menyembunyikan kebobrokan yang terjadi di lembaga pendidikan tinggi tersebut. Nah, kini tiba giliranya alias ‘kena batunya’ dari pemerintah setempat. Lembaga pendidikan tinggi yang dibangun di SoE ibukota Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut, dalam waktu dekat akan segera ditutup. Kuat dugaan STKIP Timor Indonesia dibangun tanpa mengantongi ijin resmi dari pihak berwenang alias ‘abal-abal’.

Baca Juga :  BAYU Sebut LINDA Mengaku SAUDARA dengan FLR

Iya pantas dikatakan ‘abal-abal’ karena Kepala bagian (Kabag) Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII, Drs. WAYAN Suarjaya, M.Ap saat menghadiri Rapat Senat Terbuka (Wisuda) STKIP SoE, di GOR Nekamese SoE, Sabtu 26 Oktober 2019, menyatakan STKIP Timor Indonesia Tidak Terdaftar di LLDIKTI Wilayah VIII.

Mendaras pada pernyataan Kabag LLDIKTI Wilayah VIII ini, Bupati Epy pun berang dan menyatakan, “Saya atasnama Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) menghimbau agar Ketua (Djibrael Tunliu, red) dan para pengurus STKIP Timor Indonesia segera menutup lembaga tersebut. Agar tidak merugikan banyak orang terutama masyarakat TTS. Jangan mendirikan lembaga pendidikan dngan cara menipu rakyat dan memperkaya diri bersama orang-orang tertentu”.

Baca Juga :  Negara RUGI 14 Miliar ARAKSI Menilai Polda NTT Cuek Bebek

Demikian penegasan Bupati TTS, EGUSEM P.Tahun atau biasa disapa EPY saat diwawancarai awak Media Online/Portal Berita Citra-News.Com di Kantor DPRD TTS di bilangan Civic Center  Kelurahan Karang Siri Kecamatan Kota SoE, Rabu 12 Pebruari 2020.

Lebih jauh Bupati Epy menyatakan, pemerintah daerah sangat mendukung akan perkembangan dan kemajuan pendidikan di Kabupaten TTS. Namun jangan dengan cara menipu rakyat dan memperkaya diri bersama orang-orang tertentu. Untuk itu kepada mahasiswa yang sudah terlanjur wisuda dan ijazahnya tidak manfaat atau tidak dapat digunakan dan mahasiswa yang sudah terlanjur kuliah dan bayar uang kuliah, pemerintah Kabupaten TTS tidak akan bertanggungjawab.

Baca Juga :  MENGURAI Benang KUSUT Pembelian MTN Bank NTT

“Kami pemerintah menyarankan agar yang merasa dirugikan segera minta pertanggungjawaban pada pimpinan dan pengurus STKIP Timor Indonesia di SoE. Mereka harus berani bertanggungjawabkan perbuatan mereka yang sudah menipu banyak orang khususnya masyarakat Kabupaten TTS. Jangan mendirikan lembaga pendidikan untuk menipu rakyat. Lalu muncul persoalan dan pemerintah yang disalahkan. Serta meminta pemerintah yang bertanggungjawab atas semuanya,”tegasnya.

Terkait status STKIP Timor Indonesia yang diduga ‘aba-abal’ ini, Bupati Epy menegaskan agar aktivitas perkualiahan dihentikan. Sekaligus berjanji Pemeritah Kabupaten TTS akan menyurati pihak LLDIKTI Wilayah VIII.

TIDAK ADA Tamatan STKIP Timor Indonesia LULUS CPNS