Foto ALEXANDER Take Ofong, S.Fil, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT. Doc. CNC/marthen radja
Tambal sulam anggaran dan atau program kegiatan alias ‘Pergeseran Siluman’ alokasi dana APBD Provinsi NTT bak bola api yang terus bergelinding. Geser Dana APBD tahun 2018 ke tahun 2019 itu menjadi titik awal silang sengketa pemahaman antara eksekutif selaku pemilik pekerjaan/program dan legislative yang punya kewenangan Hak Budgeting sesuai aturan perundangan-undangan.
Citra-News.Com, KUPANG – HUBUNGAN KEMITRAAN antara eksekutif dan legislative di tingkat Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai diretas. Titik nadirnya pada pelaksanaan program-program pembangunan untuk kemaslahatan rakyat. Dan hampir pasti di tataran masyarakat akar rumput terkesan tidak peduli akan silang sengketa pemahaman di tataran elit. Tapi cilakanya rakyat jualah akan mempertanyakan dimana letak ‘pemerataan yang berkeadilan’ dalam pembangunan yang dinikmatinya itu.
Persoalan ‘Pergeseran Siluman’ dana APBD sebesar Rp 60 miliar dengan aplikasinya pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan, menjadi topik menarik dan secara maraton dibahas dalam Rapat-rapat Fraksi. Sedikitnya ada 6 (enam) Fraksi dari 9 Fraksi di DPRD Provinsi NTT terus ‘bernyanyi’ soal pergeseran siluman itu. Diantaranya Fraksi Demokrat, PDIP, PAN, Hanura, Keadilan dan Persatuan, Gerindra.
Foto Winston Neil Rondo, S.Pt
“Sedikitnya ada 6 Fraksi yang sama-sama kita punya pemahaman yang sama soal pergeseran dana APBD yang kami sebut sebagai Pergeseran Siluman ini. Dan ini adalah kejahatan anggaran yang serius untuk dikupastuntaskan. Mulai sekarang kita harus bicara clear and clean. Bukan tunggu di Perubahan APBD 2019 baru dibicarakan. Itu dipastikan anggota DPR yang Baru (2019-2024, red) hanya setuju-setuju saja. Wong mereka tidak ikut bahas,”ujar Winston Neil Rondo, S.Pt di Gedung 2 DPRD NTT, di bilangan Jl.Polisi Militer Kupang-Timor NTT, Kamis 20 Juni 2019.
Setelah semua Fraksi mendengar penjelasan Gubernur melalui Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi melalui Tanggapan Gubernur atas pemandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Kamis, 13 Juni 2019. Maka secara maraton dilakukan Rapat Komisi sejak Kamis 13 Juni hingga Jumat 21 Juni 2019.
Mirisnya, lembaran semacam peringatan rapat-rapat ini TIDAK ada Nomor, Stempel/Cap dan Tanda tangan ANWAR Puageno selaku Ketua DPRD Provinsi NTT. Dan apa lacurnya? Pantauan citra-news.com selama berhari-hari kegiatan Rapat Fraksi itu, banyak anggota DPRD NTT yang mangkir. Meskipun tidak setiap hari tapi kehadirannya ‘senin kemis’ saja. Tidak terkecuali oknum-oknum pimpinan DPRD.












