Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Tallo : 38 PKL DIRELOKASI Bukan DIGUSUR

CitraNews

Drs. KIRENIUS Tallo saat ditemui awak citra-news.com di ruang kerjanya, Rabu 28 Agustus 2019. Doc. Foto CNC/marthen radja

Pemerintah telah memberikan ruang bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk berusaha. Namun perlu penataan yang baik  agar wajah perkotaan terlihat bersih, indah dan rapi.

Citra-News.Com, KUPANG – KEPALA DINAS Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Perindag Prov. NTT), M. NAZIR Abdullah melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Drs. KIRENIUS Tallo menyatakan, para pedagang kaki lima (PKL) di bilangan Jalan Polisi Militer Kota Kupang telah direlokasi ke lokasi baru.

Baca Juga :  NTT Harus Punya TENAGA Kerja BERKUALITAS

“Jadi para PKL yang ada ini pemerintah provinsi NTT merelokasi bukan menggusur. Kami dari OPD terkait diperintahkan bapak Gubernur Viktor untuk melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Polisi Militer. Kami lakukan pendekatan by persona (orang perorang) dan mereka setuju untuk dipindahkan atau direlokasi,”ungkap Tallo saat ditemui citra-news.com  di ruang kerjanya, Rabu 28 Agustus 2019.

Tallo mengakui, dirinyalah yang berupaya menempatkan PKL untuk berjualan di Jalan Polisi Militer Kota Kupang. Awalnya ada bantuan 100 unit tenda dari kementerian Perdagangan RI untujk PKL di Kota Kupang. Saat itu saya melakukan survey di beberapa tempat di wilayah Kota Kupang. Terakhir mendapat lokasi di belakang Kanrtor Gubernur NTT itu, setelah mendapat ijin dari Gubernur TT saat itu Frans Lebu Raya. Saya (Tallo, red) komunikasikan dengan Wali Kota dan meminta Dinas  Perindag Kota untuk mendatanya.

Baca Juga :  SEMAU Pilot Project Budidaya Ikan Teknologi Kerambah Bulat

“Saya ini adalah pelaku yang menempatkan para PKL yang ada itu. Kalau yang datang berdemo di Komisi V DPRD NTT itu besar kemungkinan bukanlah yang terdata di  Dinas Perindag Kota Kupang. Apalagi PKL yang awal mendapat bantuan tenda itu saat ini sudah tidak ada lagi. Ada juga yang menjual tyendanya ke PKL yang lain. Jadi secara data mestinya di pemerintahan Kota Kupang. Tugas kami hanya merelokasi artinya mencarikan lokasi alternative. Kalau PKL kemarin mereka berdemo menyatakan mereka digusur itu keliru,”kata Tallo diamini Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga, GABRIEL Pakaenoni.

Baca Juga :  Calon Pemimpin Perlu Tahu Cara Kelola Konflik