Diketahui, Dr. Febrie Adriansyah SH, MH (Kajati Lama) menahkodai Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT selama kurang lebih 1 tahun 3 bulan. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung, Febrie dipindahtugaskan menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sementara Kajati NTT yang baru, Pathor Rahman, SH, MH. sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati (Wakajati) DKI Jakarta.
Selain Gubernur Viktor hadir dalam kesempatan tersebut dioanaranya Wakil Gubernur NTT, Drs. JOSEF A. Nae Soi, MM, unsur Forkopimda baik Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota se-NTT, pimpinan dan utusan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT, tokoh Agama, serta para Insan Pers. +++ citra-news.com/humas dan protokol setdanttt