Dari penjelasan Bupati Korinus ini mau menjelaskan kepada public bahwa BELUM ada kata sepakat kalau tiga desa tersebut jatuh ke Pemkot Kupang. Jadi tidak lebih dulu ‘menjual kecap’ atau sekadar memberikan angin surga kepada public. Bila dalam berproses ini sudah bersifat final dan mengikat atau berkekuatan hukum tetap, barulah para pihak yang berkepentingan mengeksplornya ke public, bukan? +++ citra-news.com/humas setkabkpg.
‘Jual Kecap’ Sudah SEPAKAT Batas Wilayah, Bupati KORINUS Gerah
- Dibaca 372 kali
CitraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Baginya, keberhasilan pembangunan tidak boleh bergantung pada individu semata. Ia menekankan pentingnya membangun sistem kerja…
Pernyataannya mengisaratkan bahwa pengelolaan keuangan publik tidak bisa dilepaskan dari dimensi etika. Data menunjukkan adanya…
Tak hanya fokus pada keamanan aset, apel kesiapsiagaan ini juga menjadi pengingat akan potensi bencana…
“Setiap ASN adalah duta pembangunan. Apa yang kita kerjakan harus diketahui masyarakat. Ketika masyarakat melihat…
Data Bappeda menunjukkan terdapat 364 usulan pembangunan yang berasal dari enam kecamatan di Kota Kupang,…