Dari penjelasan Bupati Korinus ini mau menjelaskan kepada public bahwa BELUM ada kata sepakat kalau tiga desa tersebut jatuh ke Pemkot Kupang. Jadi tidak lebih dulu ‘menjual kecap’ atau sekadar memberikan angin surga kepada public. Bila dalam berproses ini sudah bersifat final dan mengikat atau berkekuatan hukum tetap, barulah para pihak yang berkepentingan mengeksplornya ke public, bukan? +++ citra-news.com/humas setkabkpg.
‘Jual Kecap’ Sudah SEPAKAT Batas Wilayah, Bupati KORINUS Gerah
- Dibaca 197 kali
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jadi kalau di lingkungan Pemerintah Provinsi PPK-nya adalah Gubernur, di kabupaten PPK-nya adalah Bupati, dan…
(2) Komisaris Independen Samuel Djo diberhentikan dan digantikan oleh Aloysius Liliweri (sekarang Staf Ahli Pj….
Sam mengatakan pihaknya baru-baru ini memimpin rapat bersama manajer keuangan/operasional. Bahwa siapapun yang memimpin PT…
Saling Koordinasi Pj. Gubernur Ayodhia juga menekankan agar senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah…
Satpol PP dan Satlinmas dapat bekerjasama dan bersinergi dengan TNI Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,…