Dari penjelasan Bupati Korinus ini mau menjelaskan kepada public bahwa BELUM ada kata sepakat kalau tiga desa tersebut jatuh ke Pemkot Kupang. Jadi tidak lebih dulu ‘menjual kecap’ atau sekadar memberikan angin surga kepada public. Bila dalam berproses ini sudah bersifat final dan mengikat atau berkekuatan hukum tetap, barulah para pihak yang berkepentingan mengeksplornya ke public, bukan? +++ citra-news.com/humas setkabkpg.
‘Jual Kecap’ Sudah SEPAKAT Batas Wilayah, Bupati KORINUS Gerah
- Dibaca 376 kali
CitraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Mengapa perhitungannya sampai tahun anggaran baru. Karena dalam tahun berjalan para wajib pajak belum bisa…

Tidak hanya soal pajak. Seluruh perangkat daerah, camat dan lurah juga diminta mendukung pelaksanaan Sensus…

Penyaluran bantuan tersebut menjadi bukti konkret bahwa pajak yang dibayarkan warga sesungguhnya kembali ke tengah…









