Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

MATANG Perencanaan, Boy : TIDAK Ingin Tersandung KASUS yang Sama

CitraNews

OTNIAL G. Boy, S.Pd, saat diwawancarai citra-news.com di Kupang Senin, 28 Oktober 2019. Doc. CNC/marthen radja-Citra News.

Gedung RKB dua lantai di SMKN 5 Kupang yang dibangun tahun 2018 lalu, sampai saat ini belum diserahterimakan. Gedung yang dibangun dari sharing dana APBN dan dana komite itu senilai Rp 750-an juta itu terkesan didiamkan oleh Dinas PK Provinsi NTT.  Ada apa iya?

Citra-News.Com, KUPANG – KEPALA DINAS (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. BENYAMIN Lola, M.Pd mengingatkan  pihak panitia swakelola pembangunan gedung ruang kelas baru (RKB) SMKN 5 Kupang tahun 2018, agar segera memasukkan data laporan pelaksanaan pembangunan ke pihak dinas.

Baca Juga :  Fofo : Kami SERIUS Menjalankan Proyek SMELTER MANGAN

“Saya sudah minta kepala sekolah agar data pelaksanaan pembangunan gedung RKB baru di SMKN 5 Kupang segera dimasukan ke pihak dinas melalui bidang Dikmen. Tapi sambil menunggu  data laporan dari panitia, kalau memang itu sudah bisa digunakan iya digunakan saja.  Kan yang kita utamakan fungsinya bahwa gedung yang sudah selelsai dibangun harus segera difungsikan. Kalau ada pihak yang terkait hukum akan berhadapan dengan hukum. Tapi gedung yang ada harus difungsikan,”pinta Benyamin saat ditemui awak citra-news.com, Senin 21 Oktober 2019.

Baca Juga :  REMAH-remah Hasil KUNKER Dewan NTT ke Kabupaten Sikka
Baca Juga :  TERBATAS Pengguna Akses Internet di Provinsi NTT

BENYAMIN Lola didampingi SAFIRAH C. Abineno saat mengunjungi SMKN 5 Kupang, Senin, 21 Oktober 2019. Doc. CNC/marthen radja-Citra News.

Memaknai permintaan sang Kadis Benyamin, pihak panitia perencaanaan pembangunan gedung serbaguna membuat tahapan perencanaan sesuai dengan kemampuan keuangan yang dimilikinya. Dipastikan Ketua panitia Perencanaan Otnial G. Bo, S.Pd tidak ingin tersandung pada batu yang sama.