Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

STKIP Abal-abal MENIPU Pemkab TTS, Koq Bisa?

Mendirikan lembaga pendidikan saat ini sangat mudah. Namun ada juga yang abal-abal. Ciri lembaga pendidikan abal-abal adalah sekadar mengantongi ijin pendiriannya. Seperti halnya STKIP Timor Indonesia yang beroperasi di Kabupaten TTS Provinsi NTT.

Citra-News.Com,SOE – KEPALA BAGIAN (Kabag) Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII, Drs.WAYAN Suarjaya, M.Ap mengaku kesal dengan maraknya pengoperasian STKIP abal-abal di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

STKIP abal-abal yang dimaksud Wayan adalah STKIP Timor Indonesia. Konon lembaga pendidikan tinggi ini sudah lama beroperasi di wilayah TTS. Dan bahkan terviral kabar kalau STKIP Timor Indonesia sempat mewisuda sejumlah mahasiswanya.

Baca Juga :  Benny : YUNUS Pelaku Pemerkosaan Harus Dihukum Berat

“Bagaimana bisa STKIP Timor Indonesia mewisuda mahasiswanya pada tanggal 27 Juni 2017 lalu. Sementara STKIP Timor Indonesia sendiri tidak terdaftar bahkan tidak tercatat di LLDIKTI Wilayah VIII (delapan). Ini sebuah tindakan yang sudah melenceng jauh dari aturan,”tegas Wayan saat ditemui awak citra-news.com  usai mewisuda 75 mahasiswa STIKIP SoE, di GOR Nekamese SoE, Timor-NTT, Sabtu 26 Oktober 2019.

Baca Juga :  PENGAKUAN Hadmen Bikin LEBU Raya TIDAK ‘Bergerak Lebih Kedalam’

Mahasiswa STKIP SoE dan sambutan Drs. WAYAN Suarjana, M.Ap, Sabtu 25 Oktober 2019. Doc. CNC/Jor Tefa-Citra News.

Wayan memastikan saat diwisudanya mahasiswa STKIP Timor Indonesia, turut hadir kepala daerah dan atau pejabat utusan dari Pemkab TTS. Selain elemen pejabat terkait sebagai wujud dukungan moril terhadap kegiatan yang bermartabat ini.