Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

STKIP Abal-abal MENIPU Pemkab TTS, Koq Bisa?

“Budi Johan adalah penipu. Pemerintah dan masyarakat TTS harus berhati-hati dengan modus penipuan seperti ini. Karena kedua lembaga pendidikan tersebut menjalankan bisnis pendidikan hanya untuk memperkaya diri. Bukan dalam upaya mencerdaskan generasi bangsa,”ucap Wayan.

Bahwa wisuda yang dilakukan STIKIP Timor Indonesia, lanjut Wayan, tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku di LLDIKTI Wilayah VIII Denpasar. Karena itu masyarakat harus membuat laporan tertulis kepada Bupati TTS. Agar Bupati TTS segera menyurati LLDIKTI Wilayah VIII untuk mencaritahu lembaga pendidikan tersebut. Dan jika jawaban dari kami di LLDIKTI bahwa lembaga tersebut tidak terdaftar maka Bupati TTS segera bertindak.

“Kami minta Bupati TTS (EGUSEN Pieter Tahun, Red) segera membuat laporan tertulis ke LLIKTI . Dan kami di LLDIKTI Wilayah VIII Denpasar siap menerima pengaduan masyarakat melalui Bupati TTS. Selanjutnya kami akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap Budi Johan dan STIKIP Timor Indonesia,”kata Wayan.

Baca Juga :  SETYA NOVANTO Yang Setia Dengan KORUPSI

Suasana Rapat Terbuka Sebat STKIP SoE, Sabtu 26 Oktober 2019. Doc. CNC/Jor Tefa-Citra News.

Sembari  meminta agar Bupati TTS harus segera bertindak sebelum STIKIP Timor Indonesia lebih banyak lagi memakan korban warga TTS. Karena saat ini ada banyak lembaga pendidikan yang diragukan keabsahannya.Terutama  STKIP Nusa Timor dan SKIP Timor Indonesia yang memang tidak terdaftar di LLDIKTI Wilayah VIII Denpasar.

Baca Juga :  Akibat Stres PETRUS Bunuh Diri

Budi Johan adalah penipu, tegas Wayan. Sehingga perlu diwaspadai. Jika ada yang merasa dikorbankan, silahkan melapor ke pihak berwajib. Agar diproses secara hukum terhadap siapapun dia dan dari lembaga pendidikan manapun, yang dengan sengaja ataupun tidak sengaja melakukan perbuatan melawan hukum,tandasnya. +++ jofan/citra-news.com