Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

DANIAL Benu HAMILI Dua Anak SMK Sekaligus

CitraNews

“Saya mendampingi anak saya untuk melaporkan Danial Benu ke polisi karena Danial Benu tidak mau bertanggungjawab perbuatannya terhadap anak saya. Danial Benu lebih memilih bertanggungjawab terhadap nona (Hani) yang umurnya 15 tahun ketimbang anak saya,”ungkap Simon.

Menurut Simon, karena Danial Benu tidak mau berranggungjawab maka saya sebagai orangtua kami sudah melaporkan kejadian ini ke kepala desa Kiufatu. Dan kepala desa sudah membuat surat rekomendasi untuk kasus ini dilanjutkan ke tingkat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari SH, MH melalui pesan WhatsApp, membenarkan kalau penyidik Unit PPA Satreskrim Polres TTS sudah menerima laporan resmi dari Hana (korban). Diduga Danial Benu telah mencabuli korban sejak berumur 15 tahun  hingga korban hamil.

Kasus ini segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Pelaku akan diproses sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Ini karena korban (Hana, red) diperkosa semenjak berumur 15 tahun. Atau kategori anak dibawah umur, jelas Jamari. +++ jofan/citra-news.com