“Karena memang penyiksaan secara fisik itu tidak ada dan dilarang. Tetapi para Napi dan tahanan akan tersiksa secara batin. Karena mereka tidak memiliki kebebasan untuk dikunjungi dan mengunjungi. Bayangkan saja walaupun kita dilayani dengan baik namun dikurung pada suatu bilik, pasti kita merasa tidak sejahtera karena ruang gerak kita dibatasi,”tandasnya. +++ jor/citra-news.com
Para TAHANAN Harus Diperlakukan Secara MANUSIAWI
- Dibaca 428 kali
CitraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Ketegangan mencapai puncaknya pada 13 April 2026. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah akan membongkar…
“Kalau misalnya penyidik melaksanakan pemeriksaan kepada pelapor lalu diperiksa Paminal, ini tanda bahwa para pelpor…
Peran masyarakat di Kabupaten Sikka dalam mengawal proses hukum mendapat apresiasi luas. Partisipasi publik dinilai…
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Super visi Pencegahan Korupsi (Korsupgah)…