Selalu menjaga jarak, menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan dan mengurangi mobilitas diluar rumah; Pelaksanaan PPKM Level 3 ini mulai berlaku pada tanggal 8 September 2021 sampai dengan ditetapkan dan diaturnya PPKM Level 3 di Kota Kupang oleh Gubernur NTT sesuai instruksi Mendagri. +++ citra-news.com/tim
PPKM KOTA Kupang TURUN Level TIGA Tapi Terbatas
- Dibaca 406 kali
CitraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, turut mengapresiasi Mooncake Festival sebagai ruang yang mempertemukan masyarakat…

Diketahui, penghargaan tersebut diserahkan dalam forum nasional yang mempertemukan sejumlah pejabat dan pimpinan lembaga, termasuk…

Ia menegaskan, donasi bukanlah kewajiban, melainkan bentuk cinta dan kepedulian terhadap sesama yang sedang mengalami…

Dalam perkara TPPO, pendekatan terhadap aspek keuangan dapat membantu penyidik melihat hubungan antarpihak yang tidak…








