Selalu menjaga jarak, menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan dan mengurangi mobilitas diluar rumah; Pelaksanaan PPKM Level 3 ini mulai berlaku pada tanggal 8 September 2021 sampai dengan ditetapkan dan diaturnya PPKM Level 3 di Kota Kupang oleh Gubernur NTT sesuai instruksi Mendagri. +++ citra-news.com/tim
PPKM KOTA Kupang TURUN Level TIGA Tapi Terbatas
- Dibaca 396 kali
CitraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Keenam point rekomendasi tersebut : Pertama, DPRD menilai kepentingan siswa telah dikorbankan akibat konflik internal…

Salah satu contohnya terlihat di SD Inpres Naimata. Sekolah tersebut memperoleh bantuan APBN sebesar Rp3,1…

Baginya, revitalisasi bukan sekadar memperbaiki bangunan yang rusak. Lebih dari itu adalah upaya menciptakan suasana…

Sementara itu, Adi Bajrianto dari PT Sage Mashlahat Indonesia menawarkan perspektif lain. Ia melihat kondisi…








