Wali Kota juga mengimbau kepada semua elemen masyarakat Kota Kupang untuk menanam air atau menggali lubang resapan air.
Warga kota dipesilahkan menanam pohon apa saja. Sepeti pohon Pule, Sepe, Angsana, Tebubuya, Mangga dan lain-lain yang menghasilkan atau sebagai peneduh (minimal tinggi 2 meter). Dan juga bunga-bungaan untuk memperindah wajah kota. Sehingga dapat memberikan rasa sejuk, indah, bersih dan nyaman.
Wali Kota menegaskan, bagi pihak yang ingin menanam pohon di fasilitas umum seperti di taman, boulevard dan lain-lain dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang yang beralamat di Jln. Bintang, RT. 034/RW. 015, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Wali Kota berharap kepada para pimpinan organisasi atau lembaga pemerintah/swasta/politik/keagamaan/kemasyarakatan/pendidikan/kepemudaan/badan usaha dan lain- lain agar dapat menggerakkan masyarakat melaksanakan imbauan tersebut.