Kepala Dinas LHK Provinsi NTT, Ondy Christian Siagian
menyampaikan bahwa sampah plastik memiliki nilai ekonomis. Oleh karena itu mesin pencacah yang telah diserahkan sebelumnya dapat menghasilkan biji plastik yang kemudian dipadatkan dan selanjutnya dapat diolah menjadi aneka kerajinan berbahan dasar plastik.
Lebih lanjut dia menjelaskan momentum HPSN yang diusulkan dan dicanangkan oleh Pemkot Kupang juga sudah disampaikan ke Dirjen Persampahan dan Limbah B3.
“Kita sudah sampaikan pencanangan HPSN dan usulan ini. Dan mendapatkan apresiasi dari Dirjen, dan akan menjadi perhatian dari kementerian”, terang Ondy. +++ citra-news.com PKP_chr