Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

TINDAKAN Sewenang -wenang PENJABAT Bupati Sikka MELANGGAR Azas Kepastian HUKUM

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Disaksikan awak portal berita citra-news.com di PTUN Kupang dalan sidang itu juga hadir Tergugat dalam hal ini Pemda Sikka yang diwakili oleh Khamsi dan Charles.  Pertanyaan pihak tergugat kepada Saksi Ahli hanya mempertegas seputar  kewenangan Penjabat Bupati Sikka +++ marthen/citra-news.com

Baca Juga :  TENUN NTT Bukan Hasil Kerajinan Tangan Tapi Karya INTELEKTUAL dari PEREMPUAN HEBAT
Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan PTUN, Penjabat Bupati Sikka, Nomor Induk Berusaha. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab PTUN, Penjabat Bupati Sikka, Nomor Induk Berusaha.