Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P. Doc. citra-news.com/istimewa
Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Mendagri Tito Karnavian berharap Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mensukseskan tiga pekerjaan rumah berikut….
Citra News.Com, JAKARTA – ANDRIKO Noto Susanto menggantikan Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake, jadi Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P secara sah dan meyakinkan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, sebagai Pj. Gubernur NTT pada Jumat 06 September 2024.
“Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT atas Rahmat dan Taufiknya pada hari ini, Jumat 6 September 2024, Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur”, demikian Tito.
Penetapan Andriko jadi Pj. Gubernur NTT berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2024 Tanggal 4 September Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Saya percaya, ucap Tito, bahwa Saudara (Andtiko Noto Susanto, (red) akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Acara Pelantikan Penjabat Gubernur NTT tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SP) Lantai 3 Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.