“Kami dari BMPS NTT merasa prihatin dengan ditahannya dana BOS oleh Kadis Pendidikan di SBD. Dengan tidak dialokasikannya dan BOS maka praktis di 9 SD yang ada tidak melaksanakan proses belajar mengajar dengan baik. Kami harap jangan anak- anak kami di sekolah swasta jadi korban oleh sebab sebuah masalah hukum yang sedang berproses”, ujarnya.
Winston yang juga Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi ganjalan bagi BMPS NTT terkait masalah dugaan korupsi dana BOS oleh Yatutim yang saat ini sedang dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
Sebagai BMPS NTT yang menaungi sekolah dan perguruan swasta, Winston berharap agar semua pihak harus menahan diri dalam kasus dugaan korupsi dana BOS di Yatutim ini.
“Kenapa kami minta semua pihak menahan diri. Karena Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati NTT bahwa permaslahan ini masih dalam proses pengumpulan data awal. Dan belum ada yang dijatuhkan hukuman. Tapi koq korbannya ada 9 SD swasta Yatutim ditahan dana BOSnya oleh Dinas Pedidikan setempat”, ujarnya heran.
Dia memastikan sekolah-sekolah yang ada ini kolaps karena guru dan muridnya tidak bisa beraktivitas atau melaksanakan proses pendidikan sebagaimana mestinya.
