Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

PENGELOLA Dana PENDIDIKAN Ditengarai Berpeluang MASUK Kubangan KORUPSI

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

STEFANUS F. Hala, ST., MM., CGCAE. – Kepala Inspektorat Provinsi NTT, di ruang kerjanya Senin (13/10).  Doc. marthen radja/CNC

Citra News.Com, KUPANG – SECARA spesifik alokasi anggaran belanja di berbagai sektor untuk Provinsi NTT tahun 2025 mencapai Rp34,84 triliun. Dari angka yang ada ini termasuk sektor pendidikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 1,89 triliun dan DAK Non Fisik senilai Rp4,64 triliun.

Meski tidak ada perincian pasti tentang besarnya anggaran dari APBN uang dilokasikn khusus untuk sektor pendidikan di Provinsi NTT. Namun ditengarai para pengelola dana pendidikan dapat terjerumus masuk kedalam kubangan korupsi akibat salah urus dan atau salah menatakelola dan pendidikan sesuai rel aturannya.

Kepala Insektorat Provinsi NTT, Stefanus F. Halla, ST., MM., CGCAE. mengatakan, fenomena atau indikasi korupsi itu sudah muncul aromanya ketika sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK Negeri telah memberlakukan pungutan Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) sebesar Rp150.000/siswa/bulan.

Sementara di sisi lain, tegas Stef, pemerintah telah menggelontorkan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) miliaran rupiah. Dari kejadian bahwa ada banyak kepala sekolah yang salah urus pendanaan pendidikan, maka pihak Inspektorat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi NTT bersinergi melakukan Aksi Cegah Korupsi.

“Aksi Cegah Korupsi ini guna memperkuat upaya pencegahan korupsi di dunia pendidikan di Provinsi NTT,” jelas Stef kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/10)

Menurut dia, aksi tersebut diawali kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2024, pada awal Oktober 2025. FGD ini menjadi penanda bagi kedua lembaga ini berkomitmen membangun ekosistem pendidikan yang jujur, transparan, dan berintegritas.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata KPK dalam menguatkan budaya antikorupsi melalui pendidikan. Walaupun hasil survei integritas yang dilakukan KPK di seluruh SMA di NTT menunjukkan capaian positif, terutama pada aspek karakter dan ekosistem pendidikan. Akan tetapi dari aspek tata kelola masih perlu mendapat perhatian serius”, ujarnya.

Sumber: Stef Halla
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan KPK, Iuran Penyelenggaraan Pendidikan. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab KPK, Iuran Penyelenggaraan Pendidikan.