Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

ASN Boleh Berwirausaha, Yos Rasi : Ini Gagasan KONSTRUKTIF dan KONTRIBUTIF dari Gubernur MELKY

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

“Beda dengan pencuri kita tidak tahu orangnya. Dan bisa hilang kemana-mana. Jadi bedalah dengan pencuri kelas kakap karena ASN yang berwirausaha telah terdata secara apik”, demikian Yos di ruang kerjanya, Jumat (11/4)

Terakumulasi 700-an Juta

Menjawab kurangnya pengawasan bila ada pejabat/kepala yang sama-sama punya usaha dengan stafnya, Yos mengatakan, sepanjang yang melakukan usaha dan tidak mengganggu tugas-tugas pokoknya sebagai ASN, iya tidak ada masalah.

Baca Juga :  GRATIS Dibagikan 8000 Hektar BENIH PADI Cegah STUNTING

Contohnya saya punya usaha tapi disiplin terhadap tugas pokok dan tanggung jawab selaku kepala. Saya datang tepat waktu, tugas pelayanan saya membuat orang/staf tidak comel atau mengeluh. Demikian pula sebagai staf dia punya usaha tapi disiplin terhadap tugas pokoknya. Lalu salahnya dimana.

Yos menganalogikan, sama dengan kita marah orang jangan mencuri tapi kita tidak mencuri, maka orang akan takut. Tapi kita juga mencuri itu sama dengan maling teriak maling. Biar kau pejabat/kepala marah staf, tidak akan satupun dia dengar. Malah kau marah dia bangun jalan dia punya.

Baca Juga :  SEKOLAH MODEL Wujudkan NIAT Menggapai SDM Unggul

“Berkaitan dengan tugas pokok selaku ASN di institusi ini, saya sering katakan hanya orang gila yang marah orang yang tidak bersalah. Itu orang gila namanya”, tegasnya berulang.

Menyoal ASN boleh berwirausaha, Barthol Badar punya pengalaman saat PNS aktif. Dia mengatakan awal berwirausaha semenjak jadi Widyaswara, yaitu pelihara babi dan ternak ayam. Hasilnya sangat menjanjikan kalau diakumulasikan dengan gaji istri dan gaji saya bisa tembus Rp 700-an juta. Sehingga saya bisa bangun rumah dan rumah kost”, jelas Barthol dari balik telphone selulernya.

Baca Juga :  Gubernur MELKY Berpesan Jadilah APARATUR yang MELAYANI Bukan Dilayani

Barthol mengaku kemauannya untuk berbisnis semenjak PNS masih golongan kecil. Kemudian setelah di jabatan Pratama harus stop berbisnis karen harus fokus pada tugas dan jabatan.

Sumber: Wawancara Langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan BKD Provinsi NTT, Gubernur Melky Laka Lena. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab BKD Provinsi NTT, Gubernur Melky Laka Lena.