Yosef Rasi, S.Sos, M.Si – Kepala BKD Provinsi NTT. Doc. marthen radja/CNC
Barthol Badar punya kisah inspiratif tentang usaha bisnis ternak babi dan ayam ribuan ekor hingga mendulang profit ratusan juta.
Citra News.Com, KUPANG – KEPALA BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yosef Rasi, S.Sos, M.Si mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar jangan takut dan ragu untuk berwirausaha. Karena dengan berwirausaha bisa menambah pundi-pundi ekonomi rumah tangga.
Menurut dia, ajakannya ini pasca Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena untuk ASN boleh berwirausaha. Dan ini adalah bentuk kepedulian seorang pemimpin untuk ASN agar hidup lebih mandiri dan sejahtera.
Dalam konteks ini dorongan Gubernur NTT bagi ASN untuk berwirausaha juga didukung oleh PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Yang salah satu klausulnya menyangkut Reinventing Government atau pemerintahan yang berwirausaha. Walau demikian ASN jangan sekali-kali mengabaikan tugas pokok yakni melayani masyarakat.
“Sebagak staf yang mengelola kepegawaian, saya sangat mendukung gagasan bapak Gubernur Melki. Ini adalah gagasan cerdas, gagasan yang sangat konstruktif, dan gagasan yang kontributif. Karena peran ASN tidak semata-mata melayani tapi ada peran-peran lain yang bisa menjadi sumber baru pendapatan untuk membangun ekonomi rumah tangga dan juga dapat menambah PAD”, terang Yos.
Bukan lagi rahasia umum kalau ASN yang sudah berwirausaha atau berbisnis selama ini masih sembunyi-sembunyi. Karena takut disoroti masyarakat terkait hasil usaha yang didapat melebihi gajinya. Akan tetapi dengan dilatari PP No.94/2021 dan setelah mendapat dukungan dari Gubernur NTT maka ibarat gayung bersambut.
Oleh karena itu selaku staf gubernur yang mengelola kepegawaian, kata Yos, pihaknya pada tahap awal telah mendata ada 655 ASN. Kami mendata secara detail siapa dia, kerjanya apa di unit mana, usaha apa, modal berapa ditambah berapa. Nah dengan mendatanya secara detail, sekali saat akan ketahuan jika ASN melakukan penyimpangan atau tipu-tipu maka bisa ditangkap.












