Demikian juga tenaga guru kontrak yang diberhentikan oleh pemerintah provinsi, hafua dikaji lebih jelas, atau diminta klarifikasi dua arah. Sekda NTT jangan dulu percaya laporan sepihak dari kepala sekolah, dari oknum-oknum guru, atau dari kepala dinas pendidikan.
“Sekda mendengar laporan sepihak tanpa klarifikasi dari guru yang bersangkutan, lalu dibuat SK pembehentian. Itukan sangat tidak beretika. Karena itukan berdampak pada kehidupan keluarga dari yang bersangkutan. Karena itu tadi dalam rapat kami FPKB tegas mengkritisi”, ucapnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB juga menyoroti persoalan pelayanan kesehatan di RSUD Prof. W.Z. Johannes Kupang. Angela menyebut, antrean pasien yang begitu panjang, terutama pasien rujukan untuk tindakan operasi, disebabkan oleh kekurangan tenaga dokter spesialis.
Khusus dokter enkologi (kandungan), hanya satu orang yang melayani. itu pun masih praktik di luar. Pasien dari kabupaten yang datang dalam kondisi darurat harus antre lama. Pelayanan rumah sakit seperti inikan sangat menyedihkan.
“RSUD W.Z Johanes adalah aset pemerintah sekaligus wajah kesehatan di provinsi NTT. Itu artinya harus ada lebih dari satu dokter ahli. Dan diberikan insentif layak danfaslitas memadai sehingga dia tidak perlu lagi harus praktek diluar”, harap dia.
Terkait isu energi, Fraksi PKB juga menyoroti polemik proyek geothermal yang mendapat penolakan dari masyarakat dan pihak gereja. “Penolakan ini terjadi karena kajian proyek tidak dilakukan secara matang. Padahal, geothermal bisa menjadi solusi atas krisis listrik. Pemerintah harus membentuk tim investigasi untuk menjelaskan manfaat dan dampaknya kepada publik,” katanya.
