Sesuai perhitungan bahwa PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp 1.923 350.420.755,- menjadi Rp 1.775.057.276424, atau berkurang sebesar Rp 148.293.144.331 atau turun 7,71 persen.
Berikut, Pendapatan Transfer juga turun menjadi 5,60 persen. Atau dari target Rp3.112.075.839.000,- menjadi sesedar Rp3.296.636435.000,-
Sementara Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, semula pada APBD Murni TA 2025 tidak diproyeksikan. Namun bertambah menjadi Rp 201.011.347.868,-
Selain Pendapatan, lanjut Celly, Belanja daerah juga mengalami penurunan. Yang semula direncanakan Rp 5.056.507.288.791- menjadi sebesar Rp 5.187.484.103.153. Atau bertambah sebesar Rp 130.986.814.722 atau Naik 2,59 persen.
“Strategi penurunan angka-angka pendapatan daerah telah disampaikan Gubernur NTT saat rapat paripurna. DPRD NTT menerima Rancangan Perubahan KUA /PPAS tahun 2025”, kata Celly.













