Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Walikota CHRISTIAN Widodo TERAPKAN Prinsip Fortiter in Modo Suaviter in Re Dalam Kepemimpinan

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, lanjut dia, ada kata bijak bahwa orang tidak sadar apa yang dia punya sampai suatu saat dia kehilangan. Itu salah! Yang benar adalah kita sadar betul apa yang kita punya – we know exactly what we have. Masaq kita tidak tahu apa yang kita punya lalu sampai kehilangan? Kalau bapak ibu punya handphone masaq tidak tahu? Selama ini punya istri/suami masaq tidak tahu?

Jadi yang benar adalah kita tahu betul apa yang kita punya. Tapi kita tidak tahu kalau barang yang kita punya itu bisa hilang kapan saja. Iya sama dengan jabatan adalah amanah yang dititipkan. Ini bisa hilang kapan saja. Suatu saat ia bisa diambil oleh masyarakat, oleh Tuhan melalui saya misalnya. Karena itu jaga baik-baik amanah ini. Jaga sikapnya, jaga pikirannya, jaga mulutnya, jangan berkomentar yang aneh-aneh yang melawan masyarakat. Dengarkan kritikan dan masukan dari masyarakat.

“Saya pun jadi kepala daerah ini karena amanah dari Tuhan yang dititipkan melalui masyarakat. Dan ini bisa diambil kapan saja. Oleh karena itu mari bersama kita bangun suasana yang kondusif di Kota Kupang. Karena Kota Kupang ini terkenal dengan Kota Kasih maka layanilah masyarakat dengan penuh kasih. Itu berarti kebijakan yang diambil berlandaskan keberpihakan pada rakyat”, terangnya.

Baca Juga :  JULIE Laiskodat Ajak SEMUA Pihak Terus Bekerja KOLABORATIF dan Sinergis

Dengan memegang teguh prinsip fortiter in modo, suaviter in re, Wali Kota Kupang Christian Widodo membuktikan bahwa kepemimpinan tegas dapat berjalan seiring dengan sikap humanis, sehingga menciptakan harmoni antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga :  Diduga PENGADAAN Beras JPS Covid DIMANIPULASI PT Flobamor

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 10 jabatan lowong dari 7 OPD lingkup Pemkot Kupang. Sementara jumlah calon pejabat yang maju bertarung saat Open Biding (seleksi terbuka) sebanyak 43 orang. Hasilnya dari 43 orang hanya 10 orang yang lolos test. Akan tetapi hanya 9 orang yang dilantik. Sedangkan 1 orang lagi tidak keluar namanya untuk dilantik.

“Semua nama peserta lulus seleksi telah diusulkan ke BKN. Hasil seleksi BKN sampaikan kepada Wali Kota. Akan tetapi satu orang namanya tidak keluar untuk dilantik. Kita tunggu hasilnya dari BKN”, ucap Walikota Christian saat doorstop.

Baca Juga :  Pemprov NTT Persilahkan KELUARGA SELAN Gugat ke Pengadilan

Terpantau dari dari 7 nama yang dilantik, Maksi Dethan jadi Kadis Defenitif dari sebelumnya Plt. Kadis PU dan Tata Ruang. Berikut, Matheus da Costa sebelumnya Camat Maulafa, kini jadi Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kota Kupang.

Sementara ada 2 nama menjabat Sekretaris Dinas/Badan serta 1 nama yakni Rudy Purnomo, S Com, M.Si sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Dinas Kominfo Kota Kupang. +++ marthen/CNC

 

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pelantikan Pejabat Eselon Kota Kupang. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pelantikan Pejabat Eselon Kota Kupang.