Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Para PEJABAT Diminta Menjadi TELADAN Mentaati Prokes

CitraNews

Josephina Neltji Ungirwalu, SP dilantik jadi Lurah Nefonaek Kota Kupang Provinsi NTT, Senin 09 Agustus 2021. Doc.citra-news.com/humaskotakpg

Pemkot Kupang masih kesulitan menertibkan masyarakat yang tidak disiplin mentaati protokol kesehatan (Prokes) dan vaksinasi.

Citra-News.Com, KUPANG – DALAM upaya memutus rantai penyebaran Covid19 di Kota Kupang, para pejabat hendaknya menjadi teladan untuk mentaati protokol kesehatan (Prokes) serta Vaksinasi.

Baca Juga :  DILARANG Anggota POLRI Mendokumentasi Hasil Penghitungan Suara

Demikian Wali Kota Kupang, Dr. Jefritson (JEFRI) R. Riwu Kore, MM, MH kepada wartawan usai melantik 50 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Senin 10 Agustus 2021.

“Saat ini Kota Kupang mengalami peningkatan kasus covid 19 yang cukup signifikan. Pemerintah Kota Kupang terus berupaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid19. Untuk itu kepada ASN khususnya para pejabat hendaknya menjadi teladan bagi masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan dan vaksinasi,” tegas Jefri.

Baca Juga :  SADARKAN Warga, Keluarga JERIKO Sodorkan TELADAN Vaksinasi

Menurut dia, Pemkot Kupang masih kesulitan menertibkan masyarakat yang tidak disiplin mentaati Prokes. Ini dikarenakan belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang hukuman bagi para pelanggar.

Baca Juga :  KOLABORASI Bank NTT Dengan PEMKAB Belu WIMAN Untung 40 Miliar Lebih

“Pemkot Kupang masih kesulitan menertibkan masyarakat mentaati Prokes. Karenanya kita membututuhkan Perda yaitu Perda yang mengatur tentang sanksi atau hukuman bagi para pelanggar protokol kesehatan di Kota Kupang,” kata Jefri.